GRIDVIDEO - Satu per satu tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brgadir J ditangkap polisi. Namun, keluarga Brigadir J meyakini masih ada tersangka lainnya yang belum disentuh, yakni sang pengancam Brigadir J.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Kemudian, menyusul sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Mansur Febrian mangatakan, ada pengancam kliennya sebelum ia dibunuh yang belum disentuh.
Pihaknya juga sudah mendapatkan informasi tentang si pengancam Brigadir J tersebut.
Menurutnya, sang pengancam itu berasal dari skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo, mantan kadiv Propam Polri.
Bahkan, Mansur Febrian bisa menyebut insialnya, yakni "D".
"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan (sebagai tersangka) atau masih dalam proses penyelidikan, atau bagaimana, kita masih menunggu," kata Mansur Febrian.
"Inisial D ini adalah skuad lama. Informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur Febrian dalam acara "Kacamata Hukum: babak Baru kasus Brigadir J" yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Menurutnya, informasi itu sudah disampaikan kepada tim khusus.
"Bukti juga telah kami sampaikan secara elektronik dan ini harus digali serta didalami oleh tim forensik dan tm siber," ujar Mansur.
Hanya saja, kuasa hukum keluarga Brigadir J belum tahu apa motif D hingga mengancam almarhum.