GRIDVIDEO - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, dikabarkan ditangkap dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan ditahan di mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, pasukan Brimob dikerahkan ke Gedung bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Sabtu malam, muncul kabar Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ferdy Sambo ditangkap dan langsung dibawa oleh anggota Brimob ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Selain penangkapan itu, menurut informasi tersebut, Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pejabat berwenang dari Mabes Polri.
Tribunnews.com sudah mengontak Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Pesan WA yang dikirim kepada Dedi tidak dijawab.
Upaya konfirmasi kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini juga sudah dicoba dilakukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, hingga kini belum ada jawaban.
Sabtu siang, tiba-tiba pasukan Brimob mendatangi Gedung bareskrim Polri di Jakarta, sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka menaiki kendaraan taktis lengkap dengan persenjataan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.
Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.
"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).