GRIDVIDEO.ID - Polresta Serang mengonfirmasi kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri pada Rabu (27/7/22).
Kasi Humas Polresta Serang, AKP Iwan Sumantri, mengatakan jika Nikita pihak Nikita Mirzani telah bersurat dengan tim penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Iwan Sumantri mengatakan Nikita Mirzani ke luar negeri untuk keperluan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, Kamis (28/7/2022)
Nikita Mirzani juga melakukan wajib lapor pada Selasa 26 Juli sebelum ke luar negeri.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucap Iwan Sumantri.
Pihak kepolisian memang tidak mengeluarkan surat pencekalan karena yakin Nikita Mirzani akan bersikap kooperatif selama proses hukum.
Ini sebabnya, mereka mengizinkan Nikita untuk pergi ke luar negeri.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujar Iwan Sumantri.
Namun pihak kepolisian tetap melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Nikita.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tutur Iwan Sumantri.
Dikabarkan Nikita pergi ke Thailand melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu, 27 Juli 2022, sekira pukul 11.28 WIB.