Follow Us

Suami Tata Janeeta Dipecat dari Polri, Terungkap Alasan yang Membuat Brotoseno Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Masalah Apa?

Pradipta R - Selasa, 19 Juli 2022 | 08:30

GRIDVIDEO.ID – Suami Tata Janeeta, Brotoseno diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

Polri baru saja mengungkap pemecatan AKBP Raden Brotoseno.

Diketahui dari hasil sidang kode etik memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Raden Brotoseno.

Hal yang membuat Brotoseno diberhentikan disebutkan karena ulahnya sendiri.

Baca Juga: Tata Janeeta dan Brotoseno Gelar Upacara Adat Jawa untuk Anak Laki-laki Mereka, Dibalut Budaya Kental nan Mewah

Tepatnya pada 14 Juli 2022, Brotoseno sudah bukan lagi bagian dari Polri.

Melalui sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan etik, diputuskan bahwa Brotoseno mendapat hasil Pemberhentian Tidak Dengan Hormay (PTDH).

"Memutuskan untuk memberatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH."

"Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,"

Baca Juga: Nikahi Brotoseno, Tata Janeeta Izin ke Maia Estianty yang Ternyata Sahabat Angelina Sondakh

"Sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/7/2022).

Sebelumnya Brotoseno sempat menjadi kontroversi saat menjadi narapidana kasus korupsi namun masih menjadi anggota Polri.

Source : Instagram, Kompas TV, Grid.ID, Youtube

Editor : Pradipta R

Baca Lainnya

Latest