Grid Video – Kasus penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais masih berlanjut.
Sebelumnya Iko Uwais dilaporkan oleh seeorang bernama Rudi yang berprofesi sebagai desainer interior.
Rudi melaporkan Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah atas tuduhan pengeroyokan.
Akan tetapi Iko Uwais kemudian melaporkan balik Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dilaporkan Mahendra Dito Atas Kasus UU ITE, Nikita Mirzani Ngaku: Betul Postingan Story Saya
Suami Audy Item tersebut akan diperiksa terkait laporan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Pemanggilan terhadap Iko Uwais kali ini bersifat darurat dan harus segera.
"Perlu kami sampaikan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan adanya laporan dugaan pengroyokan sebagai dalam Pasal 170 KUHP Pidana, ini kita melakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F," ujar Kombes Pol Hengki.
Baca Juga: Dikepung bak Teroris, Nikita Mirzani Akhirnya Datangi Polres Banten, Elus Dada!
Tidak sendiri, kakak Iko Uwais juga akan dipanggil pada pukul 18.00 WIB.
"IU dan F sesuai dengan panggilan satreskim, ini panggilan yang kedua," imbuhnya.