Follow Us

Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi FORKAMI, Dituntut Bayar Royalti Rp1 Miliar per Lagu Cover, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga!

Pradipta R - Jumat, 29 April 2022 | 14:15

Grid Video – Nama Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali menjadi perbincangan pasca keduanya jadi sorotan karena parodikan gaya bernyanyi Andika Kangen Band.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan diketahui sebagai penyanyi yang kerap mengcover lagu-lagu dari artis senior.

Keduanya kemudian mengunggah video cover mereka ke kanal Youtube pribadi dan mendapatkan penghasilan.

Oleh karena itu Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Baca Juga: Galih Ginanjar Sesumbar Pengin Ketemu King Faaz, Elma Theana Bongkar Tak Ada Usaha untuk Silaturahmi

Kedua penyanyi cover tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf namun mengabaikan poin tentang royalty yang kemudian kembali dipertanyakan FORKAMI.

Dikatakan bahwa pencipta lagu berhak mendapatkan Rp 1 miliar dari Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebagai bagian dari hak cipta yang tertuang jelas dalam Undang-Undang.

"Di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini."

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas."

Baca Juga: Chandrika Chika Minta Maaf ke Istri Putra Siregar, Sebut Pemberitaan Melenceng dari Fakta, Gimana Kebenarannya?

"Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," tutur Ketua FORKAMI, Arianto, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/4/2022).

Arianto kemudian akan menempuh jalur hukum untuk masalah tersebut.

Source : Grid.ID, Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest