Grid Video – Penyanyi Rossa menjadi salah satu artis yang terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro.
Pasalnya Rossa pernah diundang untuk mengisi acara oleh DNA Pro dan dibayar sebanyak Rp172 juta.
Tak mau kasusnya berlarut-larut, Rossa kemudian menjelaskan keterlibatannya dengan DNA Pro.
Hak itu Rossa sampaikan dalam press confrence di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Prilly Latuconsina Lebaran Pertama Tanpa Opa, Aneh Rasanya!
"Terkait honor dan pekerja yang saya lakukan, ya itu menyanyi di salah satu acaranya DNA Pro di Bali bulan Desember," kata Rossa.
Ia juga menegaskan tidak ada endorsement dalam hal ini.
"Tidak di endorse, jadi memang saya datang saat itu untuk menyanyi sebanyak 6 lagu kalau tidak salah. Kemudian pulang, sudah itu saja. Jadi, betul betul pekerjaan yang seperti biasa kita lakukan sehari hari," ucapnya lagi.
Kuasa hukumnya pun menegaskan kliennya hanya melakukan profesional kerja.
Baca Juga: Nia Ramadhani Bebas, Langsung Pergi ke Tempat Rahasia Bareng Keluarga, Mengasingkan Diri?
"Yang dilakukan Ibu Rossa adalah murni profesional, tidak ada kaitannya dengan promosi atau endorse produk DNA Pro," tambah kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya.
Terkait honor Rp172 juta juga tidak perlu dikembalikan dan masih menjadi hak Rossa.