Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Otto Hasibuan Sebut Peradi Satu-satunya yang Resmi, Peringatkan Hotman Paris Jangan Asal-asalan Pilih Organisasi Advokat Lain

Pradipta Rismarini - Rabu, 20 April 2022 | 16:05

Grid Video – Belum lama ini, Hotman Paris diberitakan karena keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Ia mengundurkan diri dan disebut telah bergabung dengan organisasi advokat baru.

Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan mengatakan Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang diakui Undang-Undang.

Baca Juga: Tampak Tak Pedulikan Chandrika Chika, Fuji Joget-joget Santai Dipeluk Thariq Halilintar

“Lah justru itu Pasal 28 Undang-Undang Advokat mengatakan bahwa organisasi Advokat itu satu satunya organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang advokat."

"Artinya single bar,” ujar Otto Hasibuan di kantor Peradi, Pal Merah, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, organisasi Peradi telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan dibentuk berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Mawar AFI ‘Buang Sial’ dan Lupakan Mantan, Penampilan Barunya Bikin Pangling!

"Seharusnya secara Undang-undang hanya ada 1 (organisasi advokat) aja."

"Siapa yang dimaksud organisasi satu-satunya adalah Peradi sebagaimana sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan itu lah yang dibentuk oleh UU Advokat,” lanjut Otto.

Disebutnya bahwa organisasi advokat lain di luar Peradi menentang Undang-Undang.

Baca Juga: Daood Abdullah, Drummer Band Debu Alami Patah Kaki, Akibat Tabrak Truk di Jalan Tol

Source :Grid.ID Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest