"Kebetulan karena tidak dilaporkan saat kejadian, kejadian tanggal 2, laporan 16, kami dalam pendalaman."
"Karena pengaruh alkohol apalagi 14 hari sudah tidak efektif kecuali pada saat itu," jelas Budhi lagi.
Oleh karena kasus ini, Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan dan terancam Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.
(*)