Grid Video – Mawar AFI nampaknya tak henti muncul di pemberitaan.
Setelah lama namanya tidak terdengar, Mawar AFI tiba-tiba muncul dengan cerita rumah tangga yang miris.
Perceraiannya dengan Steno Ricardo menarik perhatian banyak kalangan karena mantan suaminya tersebut menikahi mantan baby sitter anak-anaknya.
Baca Juga: Rangkul Olla Ramlan ke Ruang Sidang, Aufar Hutapea Tak Mau Cerai, Optimis Pertahankan Pernikahan
Kini Mawar AFI harus kembali menelan pil pahit lantaran dilaporkan oleh pengacara mantan suaminya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Mawar AFI sempat mengatakan bahwa ia Steno dan kuasa hukumnya sempat membuat surat putusan cerai sepihak serta memintanya untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.
Mawar AFI pun dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Selasa (5/4/2022) ditemani kuasa hukumnya Zakir Rasyidin.
Baca Juga: Galih Ginanjar Tak Diundang ke Pesta Ulang Tahun King Faaz, Rayakan Sendirian Hari Istimewa Anaknya
"Jadi, tadi Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan. Semua dijawab dengan baik," kata Zakir Rasyidin.
Bagi Mawar AFI, kasus ini sungguh menyita waktunya.
"Untuk menanggapi semua ini kayak lost saja," ungkap Mawar.
"Lebih ke sayang saja waktu saya yang seharusnya bisa di rumah sama anak-anak, sekarang harus bolak-balik ke sini untuk kasih keterangan," sambungnya.
Dilansir dari akun Instagram @mysamawar pada Rabu (6/4/2022), Mawar AFI mengunggah potret dirinya usai jalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah, hari ini bisa menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik," tulis Mawar AFI dalam kolom caption.
Baca Juga: Anak Amin Rais, Mumtaz Rais Digugat Cerai Istrinya, Futri Zulya
"Bismillah, untuk hasil terbaik," lanjutnya.
Mawar AFI juga tampak menuliskan pesan sinis untuk pihak yang melaporkannya.
Baca Juga: Ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia Gugat Cerai Suami Kedua, Apa Alasannya?
"Abis ini apalagi? Udah kali yuk," tulis Mawar AFI.
"Mending dipake buat urus sekolah anak dulu yuk bisa yuk bageur soleh yuk," lanjutnya.
(*)