"Lewat kuasa hukum mendaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah.
Agenda sidang pun belum ditentukan oleh pihak pengadilan.
"Proses persidangannya kami belum bisa sampaikan karena masih dalam tahap penetapan majelis hakimnya," tandas Taslimah.
(*)