Grid Video - Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istri sirinya, Amalia Fujiawati, pada Kamis (2/12/2021).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasalnya Bambang Pamungkas tidak mengakui anaknya dengan Amalia Fujiawati.
Kendati mengusahakan di jalur hukum, Amalia Fujiawati masih membuka kesempatan Bambang Pamungkas untuk berdamai.
Amalia Fujiawati pun memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya di Polda Metro Jaya dan berkonsultasi untuk melancarkan niatnya melaporkan kembali Bambang Pamungkas dengan pasal yang berbeda.
Ada dua kasus yang akan dilaporkan, yaitu dugaan keterangan palsu dan UU ITE dan kedatangan Amalia Fujiawati kemarin masih dalam tahap konsultasi.
"Iya dong (kita buka perdamaian), kita kan maksudnya lebih baik kalau kita baik-baik kan,” ujar Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3/2022).
Dari keterangan Amalia Fujiawati, Bambang Pamungkas tidak ada itikad baik.
Baca Juga: Mobil Daus Mini Dikejar Polisi, Nekat Langgar 3 Aturan, Terancam Hukuman Penjara dan Denda