Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devaka pada 17 Februari 2022.
Selain mengabulkan perpisahan, Majelis Hakim juga membebankan nafkah kepada Ijonk untuk ketiga anaknya.
Jonathan Frizzy harus menafkahi senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya.
(*)