Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Bulan Rehabilitasi di RSKO, Ardhito Pramono Tetap Diproses Hukum

Pradipta Rismarini - Minggu, 23 Januari 2022 | 11:49

Grid Video – Penyanyi Ardhito Pramono dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Ardhito Pramono telah menjalani assesment narkoba di BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2022).

"Dapat kami jelaskan sesuai kemarin yang dilakukan, disampaikan bahwa AP, 2 hari lalu menjalani asesmen oleh tim TAT di BNNP DKI dan kemarin hari kamis hasilnya keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujar Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2022).

Baca Juga: Kecil-kecil Sultan, Rafathar Kasih Kado Perhiasan untuk Gempita, Bikin Iri!

Ardhito Oramono bakal menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

"Sesuai dengan hasil TAT saudara AP direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," ucap AKP Moh Taufik.

"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini, pagi ini telah berangkat ke Cibubur," imbuhnya.

Baca Juga: Rumahnya Diketok Pagi-pagi oleh Doddy Sudrajat sampai Bikin Ribut, Haji Faisal Tegaskan Proses Hukum Harus Diselesaikan

Diketahui, Ardhito Pramono ditangkap polisi karena kedapatan memakai ganja pada Rabu (12/1/2022) di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dan saat ditangkap, beberapa barang bukti juga ikut diamankan oleh polisi, seperti ganja seberat 4,8 gram dan juga 21 pil Alprazolam dengan resep dokter.

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam 4 tahun penjara.

Baca Juga: Greta Irene Bongkar Chat Gaga Muhammad ke Laura Anna, Minta Bayarin Ojol sampai Beli Diamond

Source :Grid.IDYouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest