Grid Video – Gaga Muhammad kini tengah ditahan untuk diadili atas kecelakaan yang sebabkan Laura Anna lumpuh.
Sampai Laura Anna berpulang, ia bahkan belum mendapat keadilan atas dirinya.
Di samping itu pada Selasa (14/12/2021), sehari sebelum Laura Anna meninggal, sidang kasusnya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu saksi yang dihadirkan saat itu adalah Wahyu (pihak kepolisian).
Wahyu mengatakan ia tidka melihat langsung kondisi Laura Anna namun dalam keterangan Gaga Muhammad, Laura mengalami luka berat.
Baca Juga: Ayah Bibi Andriansyah Getol Inginkan Hak Wali Gala Sky, Doddy Sudrajat Harus Terima Digugat
Namun, Gaga Muhammad justru menyanggah dirinya berkata demikian.
Dilansir dari Grid.ID, menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fachmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Gaga Muhammad hanya memberikan klarifikasi perihal apa yang terjadi.
"Sebenarnya bukan sanggahan ya, saksi menceritakan yang sebenarnya bahwa dia memang tidak tahu kejadian itu," ungkap Fachmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: Awkarin Disomasi Produk Kecantikan, Diduga Gagal Jual 20 Ribu Kosmetik
"Setelah kecelakaan dia baru tahu, ya sudah klarifikasi ya udah saya fikir itu keterangannya," jelasnya.
Fahmi Bachmid juga mengatakan bahwa mustahil jika Gaga Muhammad mabuk saat itu karena bisa menyetir sejauh 12 Km.
"Kalo dia mabuk, mustahil dia bisa membawa mobil sejauh 12 Km, kalau dia ngantuk, mungkin terjadi ngantuk, mungkin bisa, kita liat nanti di persidangan seperti apa," ungkap Fachmi Bachmid.
Baca Juga: Buncit Bawa Berkah, Lesti Kejora Sabet Penghargaan Lagi Jelang Persalinan
Sementara itu hari ini, Kamis (16/12/2021) persidangan akan dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi.
(*)