"Saya hanya akan bertahan yang sesuai dengan aturan agama, lain daripada itu nggak," ucap Faisal.
"Tapi tuntutan hukumnya untuk saya mempertahankan nggak ada. Nggak ada hukum, nggak ada pasalnya saya bisa mempertahankan, tapi kalau dia mau ambil karena anak dia ya saya nggak ada masalah saya," tuturnya.
(*)