"Masa ngemis, ngikutin, malu-maluin aja ngejar-ngejar minta duit. Jangan gitu, nggak bagus. Jangan malu-maluin," sambung Baim.
Akibat ulahnya, Baim Wong terancam diadukan ke Komnas HAM dengan dugaan melanggar UU.No.39 tahun 1999 Jo UU.No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS oleh Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) oleh Edi Prastio.
"Sungguh Menyedihkan yang dilakukan Baim Wong terhadap bapak tua bersepeda motor mengharapkan bantuan untuk modal usaha, bukan mendapat respon baik justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh artis atau Youtuber yang dikenal dermawan ini," kata Edi Prastio kepada tim Grid.ID, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Cynthia Ramlan Marah Namanya Dimiripkan dengan Model Dewasa “Chintya Ramlan”, Ejaannya Berbeda
"Sehingga ramai menjadi perbincangan nitizen 'Kebaikan dan ke Dermawanan Baim hanya terkesan untuk Buat Konten'," lanjutnya.
Baim Wong pun diminta meminta maaf atas sikapnya.
"Atas kejadian tersebut membuktikan Baim Wong tidak bijak dalam menyikapi hal tersebut, Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia [PADI] meminta baim untuk minta maaf pada bapak tersebut," tutur Edi Prastio.
Baca Juga: Amanda Manopo Niat Bangun Masjid, Minta Izin ke Netizen untuk Lancarkan Rencana Baiknya
"Apabila tidak bersedia, Kami dari Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia [PADI] akan Mengadukan Baim Wong Ke Komnas HAM dengan dugaan melanggar UU.No.39 tahun 1999 Jo UU.No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS," tegasnya.
(*)