Follow Us

Tina Toon Digugat Rp10,7 Miliar, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Pradipta Rismarini - Selasa, 28 September 2021 | 12:55

Grid Video – Tina Toon dikenal sebagai salah satu artis cilik yang sukses.

Namanya melejit berkat lagu Bolo-Bolo yang dinyanyikannya semasa kanak-kanak.

Kini Tina Toon yang sudah dewasa disibukkan dengan kegiatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Baca Juga: Denny Sumargo Joget di Times Square New York Bareng Istri, Bule pada Heran

Akan tetapi kariernya di politik kini harus bersinggungan dengan masalah lain terkait karier keartisannya.

Pasalnya Tina Toon digugat terkait pelanggaran hak cipta lagu Bintang.

Nilai gugatannya bahkan mencapai Rp10,7 miliar, mengenai masalah tersebut Tina Toon akhirnya buka suara.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Siap ‘Perang’ dengan Hatersnya, Tak Ada Persiapan Khusus

"Iya memang benar ada nama aku dalam gugatan itu," kata Tina Toon lewat pesan singkatnya, Sabtu (28/8/2021).

"Saat itu Tina Toon hanya sebagai penyanyi, yang terikat kontrak pada label saat itu," ucapnya.

"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," ungkap wanita bernama asli Augustina Hermanto itu.

Baca Juga: Aib Marlina Octoria Juga Dibongkar oleh Mansyardin Malik, Disebut Punya Banyak Utang sampai Ditagih Rentenir

Ia juga menegaskan posisinya dalam gugatan tersebut bukanlah sebagai tergugat.

"Posisi Tina Toon di perkara Ini bukan tergugat, tapi turut tergugat," ujar Tina Toon.

(*)

Source : Kompas.com, Grid.ID, YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest