"Tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," jelasnya.
"Masih dalam pendalaman dari pihak pelapor, kita sendiri juga belum memperoleh data yang berkaitan dengan hal tersebut. Jadi ini sifatnya masih penyelidikan awal," lanjutnya.
(*)