Grid Video – Ayu Ting Ting diketahui melaporkan akun @gundik_empang yang diduga telah melakukan bully dan ujaran kebencian terhadap Ayu dan anaknya.
Beberapa waktu lalu orang tua Ayu Ting Ting juga telah mendatangi rumah diduga pelaku berinisial KD yang berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
KD sendiri tak berada di tempat karena bekerja sebagai TKW di Singapura.
Baca Juga: Alasan Raffi Ahmad Belikan Ucok Baba Mobil Terbaru Senilai Rp400 Juta, Tujuannya Apa?
Kendati berstatus sebagai TKW dan tidak berdomisili di Indonesia, Ayu Ting Ting tetap melaporkan KD ke pihak berwajib.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap laporan sang biduan.
"Lagi kita teliti dulu terhadap dugaan persangkaan. Laporan tentang adanya penghinaan di Pasal 315 KUHP bukan 315 KUHP tentang penghinaan, ini dugaan," ujar Yusri dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Saipul Jamil Segera Bebas Pasca Divonis Kasus Pencabulan dan Penyuapan, Kapan?
"Akun IG @gundik_empang ini terlapor. Tentang adanya penghinaan cuitan dari akun terlapor tersebut terhadap pelapor dan juga anaknya," ucap Yusri.
Di samping itu, tokoh masyarakat Bojonegoro, Sutikno Onsu berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau pesan Kita, harapan Kita jangan sampai diperpanjang. Kita ini sudah susah, kondisi pandemi 19 belum sirna."
"Ini kan masalah keluarga, sehingga kalau bisa dilakukan kekeluargaan, akan lebih mulia di mata Ayu Ting Ting sendiri, harapan Kami seperti itu," tutur Sutikno Onsu.
(*)