"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."
Adapula sanksi yang akan diberikan jika salah satu di antara mereka melanggar perjanjian tersebut.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."
Baca Juga: Zikri Daulay Kaget Mantan Istrinya Nikah Dinikahi Temannya Sendiri, Alvin Faiz
Bagaimana menurutmu?
(*)