Grid Video – Nikita Mirzani dikabarkan lagi-lagi terlibat kasus hukum.
Dirinya disebut dilaporkan menjadi atas kasus pencemaran nama baik.
Mengenai kabar tersebut, pihak kepolisian memberikan keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menegaskan Nikita Mirzani belum jadi tersangka.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan proses kami masih berjalan dan belum pada tahapan penetapan tersangka. Saya ulangi belum pada penetapan status tersangka," kata Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (28/6).
"Berkaitan dengan foto surat yang beredar itu coba dicermati, itu surat datangnya dari mana? Kalau saya sendiri mencermati bahwa surat itu belum teregister secara resmi, jadi saya juga tidak memastikan surat itu, toh juga nama yang tertulis di surat itu bukan nama saya," ujar Achmad Akbar melanjutkan.
Baca Juga: Jemput Suami ke Bali, Maia Estianty Sewa Jet Pribadi dengan Harga Sewa Hitungan Per Jam, Berapa tuh?
Sementara itu pelaporan Nikita Mirzani atas nama pengacara Indra Tarigan.
"Memang pelaporan itu ada, laporan yang berkaitan dengan publik figure NM itu ada, namun sekarang masih berproses dalam pendalaman dari tim penyidik kita," ujar Achmad Akbar.
(*)