Grid Video – Kisruh rumah tangga antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa menemui titik terang.
Di mana pada Rabu (31/3/2021) lalu sidang harta gana-gini keduanya resmi diputuskan.
Atalarik Syah didampingi kuasa hukumnya menemui awak media untuk membagikan kabar tersebut.
Baca Juga: Lama Dinantikan, Pengakuan Nobu Soal Pertemuannya dengan Gisella Anastasia Akhirnya Diceritakan
“Kurang lebih 12 bulan perkara gana-gini ini antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa sudah selesai,” ujar Raaf Sanja Halatta selaku kuasa hukum Atalarik Syah.
“Alhamdulillah proses persidangan yang panjang ini, melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah,” lanjutnya.
Hakim pun menetapkan dua benda yang dinyatakan sebagai harta bersama selama keduanya menikah.
Baca Juga: Ketemu Penyebar Aibnya, Nobu Tak Ada Rasa Dendam, Justru Ikut Mendoakan
“Di mana keputusan hakim di situ hanya menetapkan ya, hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syah dengan Tsania Marwa, satu buah mobil Mercedes Benz dan satu buah meja perlengkapan, hanya itu saja,” tuturnya.
Ada pun beberapa barang lain yang dituntut Tsania Marwa tidak terbukti.
“Tuntutan Tsania Marwa mengenai rumah kemudian ruko itu tidak terbukti,” paparnya.
Baca Juga: Hotman Paris Singgung Cara Perlakukan Istri dan Tips Rumah Tangga Langgeng
Tuntutan lain dari Tsania Marwa mengenai benda-benda bergerak yang menurutnya masih dibawa Atalarik Syah itu juga tidak terbukti.
(*)