Grid Video – Wajah aktor Agung Saga telah malang melintang di televisi sebagai artis peran.
Kariernya harus ternodai karena perbuatannya tang tak terpuji dengan mengonsumsi narkoba.
Diketahui bahwa empat bulan lalu, Agung Saga baru saja dibebaskan karena kasus yang sama.
Kini dirinya harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan kembali memiliki barang haram tersebut.
"Pengungkapan ada satu orang publik figur inisialnya AS, AS ini adalah salah satu artis kemudian kedua yang bersangkutan juga residivis," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pada Rabu (31/3/2021).
Agung Saga ditangkap polisi pada Sabtu (27/3/2021) lalu.
Baca Juga: Ungkapan Haru Indah Sari Bisa Kirim Makanan ke Saipul Jamil di Tahanan
"Kenapa saya katakan residivis teman-teman masih mengingat bulan April 2019 lalu yang bersangkutan ditangkap dengan kasus yang sama pengunaan narkoba narkotika jenis sabu-sabu," Terang Yusri.
Pada waktu itu, Agung Saga divonis selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Mengenai kasusnya sekarang, polisi mengatakan tengah memertimbangkan kemungkinan rehabilitasi.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Puasa Mutih Jelang Pernikahan, Konon Bikin Pangling
"Ini salah satu pertimbangan. Pertimbangan hakim pada saat mudah-mudahan pertimbangan hakim jatuhkan kepada yang bersangkutan," kata Yusri.
(*)