Follow Us

Polisi Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Prokes di Acara Kerabat Raffi Ahmad

Pradipta Rismarini - Selasa, 26 Januari 2021 | 14:00

Grid Video – Acara kumpul-kumpul yang dihadiri beberapa selebriti seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina pada 13 Januari 2021 malam berbuntut panjang.

Netizen merasa geram lantaran Raffi Ahmad baru saja menjalani vaksin Covid-19 pada siang harinya bersama Presiden Joko Widodo.

Lantaran ramainya pemberitaan mengenai hal ini, polisi dan tim Satgas Covid-19 langsung mengecek ke lokasi dengan melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Gisella Anasatasia Berkontak dengan Pasien Covid-19 dan Harus Isolasi Mandiri, Tidak Ada Pergantian Jadwal Wajib Lapor

Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang dihadiri 18 orang tersebut.

“Pasal 93 Juncto Pasal 9 dalam UU Nomor 6 2018 tentang karantina kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Termasuk juga Peraturan Daerah, aturan-aturan dari Kementerian Kesehatan ini semua tidak terpenuhi,”

Baca Juga: Natahalie Holscher Keguguran, Dirinya Takut Sule Kecewa

“Karena memang sifatnya privacy, privacy yang dihadiri 18 orang, sudha juga dilakukan dengan protokol kesehatan, baik itu dengan melakukan tes suhu kemudian swab antigen dilakukan yang datang, juga tidak ada undangan memang teman-teman dekat yang spontanitas datang ke sana tanpa diundang,” tegas Yusri Yunus.

(*)

Source : Grid.ID, YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest