Grid Video – Kasus video syur yang libatkan Gisella Anastasia masih terus didalami oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa saksi ahli sudah akan dijadwalkan untuk diundang.
Pemanggilan saksi ahli ini berkaitan dengan menguak kebenaran video tersebut.
“Menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi,”
“Termasuk saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli pornografi dan juga ada beberapa saksi ahli pidana yang lain,” ujar Yusri Yunus.
Sementara itu, MYD atau partner GA dalam video tersebut dijadwalkan untuk wajib lapor dua minggu sekali.
“Dan untuk saudara MYD, Kita jadwalkan tadi sudah koordinasi dengan penyidik itu hari senin atau hari Kamis, per dua minggu sekali,” tuturnya.
(*)