Grid Video – Lia Ladysta, mantan personel Trio Macan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Syahrini.
Pada Rabu (23/9/2020), Lia Ladysta diperiksa di Polda Metro Jaya pada pukul 13.25 WIB sampai pukul 15.29 WIB.
Lia datang didampingi kuasa hukumnya, Leo Situmorang.
Baca Juga: Unjuk Koleksi Motor dan Mobil Mewah di Garasinya yang Super Besar, Limbad: Hanya Titipan Ilahi
Lia telah dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh penyidik.
"Hari ini pemeriksaan berjalan dengan lancar. Lia juga keadaannya sehat walalfiat. Tadi pemeriksaaan ada 17 pertanyaan," buka Leo Situmorang.
"Hari ini apa yang disangkakan orang, banyak orang di luar bilang Lia tersangka akan ditahan. Tapi ternyata alhamdulillah, puji Tuhan pemeriksaan hari ini berjalan lancar, Lia masih bisa pulang ke rumah dengan sehat," sambungnya.
Lia juga menceritakan bagaimana proses penyidikannya.
"Biasa aja pertanyaan. Jadi sama kayak sebelumnya sih pertanyaannya seputar itu dan kronologinya, begitu aja. Gak ada yang gimana-gimana," kata Lia.
Lia Ladysta juga mengaku dirinya tidak takut dan kooperatif.
Baca Juga: Berpatokan Ayat Suci, Vicky Prasetyo Jelaskan Alasan Gerebek Rumah Angel Lelga: Zina Itu Ada 3!
"Kalau dibilang takut enggak. Karena aku selalu kooperatif. Aku gak ke mana-mana, jadi kapan pun aku dipanggil sebagai apapun ya aku akan datang sebagai warga negara yang baik," ungkapnya.
"Aku gak melarikan diri, gak ke mana-mana. Jadi alhamdulillah sampai detik ini baik-baik aja," tandas Lia Ladysta.
(*)