Grid Video – Nikita Mirzani kembali harus berhadapan dengan hukum.
Pasca berurusan dengan Dipo Latief, kini Nikita harus berurusan dengan mantan suaminya yang lain yakni Sajad Ukra.
Sajad Ukra diduga melakukan pemalsuan alamat demi mengubah nama anaknya.
Baca Juga: Makin Produktif di Tengah Pandemi, Nowela Semangat Angkat Budaya Papua Lewat Karyanya, Seperti Apa?
Bukan hanya itu, Sajad Ukra juga diduga melakukan pencatutan terhadap nama Nikita Mirzani.
"Anehnya dalam permohonan tersebut, yang mengajukan permohonan Nikita, padahal enggak pernah ada," ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/9/2020).
"Di situ pemohon selaku ibu kandung. Orang dia (Nikita Mirzani) enggak pernah ngajuin permohonan," tegas Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Regina Ivanova Kaget Dilamar di Atas Kapal: Soon To Be Mrs!
Hal ini juga dibenarkan sendiri oleh Nikita yang merasa geram.
"Nih setelah membaca berkas permohonan tersebut setelah menerima bahwa permohonan, nah ini bahwa pemohon adalah orang tua atau ibu kandung dari yang masih di bawah umur yakni Azka Raqilla Mawardi,"
"Sejak kapan ada ginian? Gua kan kagak suka sama dia. Kok bisa bisanya dia bikin gini, mengada-ngada?"
Baca Juga: Sajad Ukra Palsukan Dokumen Demi Ubah Nama Anak, Nikita Mirzani Lapor Polisi