Grid Video – Sidang kasus antara Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo kembali digelar pada Rabu (2/9/2020) lalu.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari pihak Angel Lelga yakni Fiki Alman.
Nama Fiki Alman sempat menjadi perbincangan lantaran ia berada di dalam kamar bersama Angel Lelga saat penggerebekan.
Baca Juga: Ngefans Berat, Ghea Indrawari Pengin Punya Pacar Kayak Member BTS!
Fiki Alman dimintai keterangan secara virtual, sementara adik dan ibu Vicky Prasetyo hadir di ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan.
Fiki Alman terlihat gugup dan kerap kali mengganti jawabannya ketika ditanya oleh hakim.
“Saat saksi mengatakan Vicky mengundang media, lalu ditanya mana undangannya, saksi menjawab tidak tahu. Jawaban dia adalah asumsi dia,” beber Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Jusuf Kalla Kenang Jacob Oetama: Saya Merasa Kehilangan Tokoh Bangsa
Saksi mengaku bahwa ia melihat penggerebekan melalui tayangan CCTV namun tayangan tersebut tak kunjung dihadirkan.
Adik Vicky Prasetyo pun merasa kesal dengan hal ini.
“Angel Lelga selalu mengatakan dengan tegas dan lantang kita liat nanti cctv di persidangan. Sampai akhirnya sidang tadi pemeriksaan Fiki Alman nggak ada yang namanya CCTV,” ujar Beby dengan kesal.
Baca Juga: Jacob Oetama Meninggal Dunia, Rosiana Silalahi Beri Penghormatan Terakhir
Karena hal ini pula, Beby lantas mempertanyakan nasib kakaknya.
“Kalau sampai Angel Lelga mampu membuktikannya saya berani iris kelingking saya, saya tidak akan menuntut siapapun. Tapi kalau tidak, siapa di sini yang menjadi korbannya?” ujar Beby.
(*)