Follow Us

Ayah Atta Halilintar Pernah Poligami, Mantan Istri Kedua Laporkan Atas Dugaan Penelantaran Anak

Pradipta Rismarini - Minggu, 06 September 2020 | 13:23

Diketahui pernikahan Halilintar dengan Happy tercatat sah secara agama dan negara dan mendapat izin dari istri pertama yaitu Lenggogeni.

Pernikahan Happy dengan Halilintar terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006.

Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang anak perempuan dan kini berusia 17 tahun.

Baca Juga: Rizky Billar Terang-terangan Mau Nikahi Penyanyi dan Punya Banyak Anak, tapi Bukan Lesty?

Diketahui Pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak menjadi landasan hukum Happy melaporkan Halilintar.

"Untuk laporannya sendiri pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan,"

"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa, masih dalam penyelidikan yaa. Empat saksi," ujar Nunuk.

Baca Juga: Atta Halilintar Ngaku Pernah Alami Pelecehan Seksual, 2 Kali di Motor!

Nunuk juga membenarkan akan menghadirkan sasksi dari keluarga Halilintar nantinya.

(*)

Source : YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest