Grid Video – Kelahiran prematur adalah salah satu komplikasi kehamilan yang serius.
Bayi bisa dibilang lahir secara prematur ketika dilahirkan sebelum udia kehamilan 37 minggu.
Beberapa ibu hamil memiliki risiko lebih tinggi untuk melahirkan secara prematur.
Baca Juga: Cara Menyusui Bayi Baru Lahir, Ternyata Ada Langkahnya nih
Beberapa penyebabnya seperti.
1. Pernah melahirkan prematur sebelumnya
2. Mengalami infeksi selama kehamilan
Baca Juga: Cara Mengompres untuk Turunkan Demam, Seperti Apa?
3. Kekurangan atau kelebihan berat badan
4. Hamil anak kembar juga memiliki risiko lahir prematur lebih tinggi
Di samping itu ada pula tanda-tanda melahirkan secara prematur yang terjadi kurang dari waktu 37 minggu kehamilan, di antaranya.
Baca Juga: Efek Samping yang Terjadi Pasca Sembuh dari Covid-19, Apa Saja?