Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Indra Tarigan yang Diduga Hina Anak Perempuannya

Pradipta Rismarini - Minggu, 02 Agustus 2020 | 13:15

Grid Video – Kasus hukum nampaknya masih menjadi urusan bagi Nikita Mirzani.

Usai kasus dengan Dipo Latief selesai, kini artis yang akrab disapa Nyai itu kembali harus berurusan dengan polisi.

Nikita Mirzani tak terima jika anaknya dihinda oleh pengacara Indra Tarigan.

Baca Juga: Biduan Aida Saskia Laporkan Penganiayaan yang Terjadi pada Sepupunya

Bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyambang Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (29/7/2020).

"Kami minta perlindungan ke Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) supaya laporan Niki berjalan bagaimana mestinya karena Niki datang mencari keadilan," ujar Fahmi Bachmid.

"Itu yang sempat kita minta keterangan, ngobrol apa sih masalahnya. Siapa yang dilaporkan".

Baca Juga: Diprank Cinta Kuya, Ruben Onsu Tak Berniat Balas: Gue Mati Ide!

"Saya bilang ada seseorang yang memosting kalimat-kalimat yang tidak benar terhadap Nikita yang memuat foto anaknya. Dan kita adukan semua," sambungnya.

Niki telah melaporkan kasus ini sejak Maret 2019.

"Kita laporkan semua sejak tahun 2019 bulan Maret sampai sekarang itu prosesnya gak tahu seperti apa kelanjutannya".

Baca Juga: Ruben Onsu Temui Nino Elkasih: Kami Bicara Secara Rohani

"Kami laporkan secara resmi dan kami minta keadilan, Niki sebagai korban meminta keadilan dan mengadu ke Irwasda," kata Fahmi.

"Masih (berlangsung prosesnya). Ya pokoknya dalam waktu dekat ini lah kalian akan lihat nanti statusnya bisa naik (jadi tersangka) apa nggak, kita tunggu sama-sama," timpal Nikita.

Pengacara Indra Tarigan mengunggah foto anak Nikita Mirzani pada Maret 2019 lalu dengan caption yang tidak pantas.

Baca Juga: Feby Febiola Cukur Rambut sampai Plontos Saat Jalani Pengobatan Kanker

"Tapi sekarang udah mandek semua kan ya, sekarang giliran gue. Gantian kita yang nyerang," ujar Nikita.

(*)

Source :YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest