Follow Us

Nikita Mirzani Curiga Ada Manipulasi dalam Kasus KDRT dengan Dipo Latief, Seperti Apa?

Pradipta Rismarini - Senin, 06 Juli 2020 | 16:10

"Pertama tertulis atas nama dokter ternyata di bawahnya tanda tangannya beda, setelah kami kroscek dengan tanda tangan di BAP di situ bukan dia mungkin atas nama dia tapi siapa juga kita gak tau," jelas Fahmi.

"Setelah dipanggil juga tidak jelas karena berdasarkan informasi tidak bekerja di sana, terus luka-lukanya dan tidak diketahui siapa yang mukul dan diakui ini ada persoalan rumah tangga di sini."

"Jadi ini yang saya katakan tadi ini sengketa batin yang dibawa kepada proses hukum pidana," ucap Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Tips Belanja Aman di Era New Normal, Terapkan yuk!

Fahmu berspekulasi ini hanya dibuat-buat, bukan murni kasus kekerasan.

"Nah ini sangat-sangat tidak baik untuk sebuah kehidupan bahwa persoalan-persoalan sengketa batin seharusnya tidak dipidanakan," tutur Fahmi Bachmid.

Dokter yang menangani visum juga memiliki tanda tangan yang berbeda.

Baca Juga: Ibu Hamil Bolehkah Minum Kopi? Simak Jawabannya yuk

"Sedangkan visum adalah kunci dalam prosesnya tindak pidana penganiayaan itu," ujar Fahmi Bachmid.

"Jadi pelapor bisa jadi itu adalah tangannya dia sendiri karena saat itu situasinya di dalam mobil."

"Nikita sebenernya datang dalam rangka mencari jalan keluar terhadap rumah tangganya jadi gak ada niat untuk unsur terpenting dalam tindak pidana adalah niat itu saja," terang Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Aturan Naik Motor di Era New Normal, Kepoin yuk!

Source : YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest