Follow Us

Pasca Buka Aib Inces, Papa Angkat Syahrini Buka Belangnya Sendiri sebagai Kurir Narkoba

Pradipta Rismarini - Senin, 18 Mei 2020 | 11:20

“Titip barang ternyata barang tersebut barang yang dilarang psikotropika.”

“Namanya saya lupa, oh, sabu-sabu," ungkap Lauren atau LioHK di Instagram.

Tak main-main ia pun dihukum selama empat tahun di penjara.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Aktor Henky Solaiman Meninggal Dunia

"Saya dipenjara empat tahun, di penjara Indonesia," lanjutnya.

(*)

Source : YouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest