Kendati begitu Karen Pooroe menegaskan dirinya tak mau menyudutkan siapapun dalam kasus ini.
"Bukan saya yang minta, pak periksa, pak ini, pak itu, enggak bisa dong, masak saya mau intervensi polisi,"
"Itu kan semua wewenang dari kepolisian apa yang harus mereka lakukan. Dan sekali lagi saya tidak menyudut kepada siapapun,"
Baca Juga: Lucinta Luna Masuk Sel Perempuan, Polisi Ungkap LL Sudah Sidang Ganti Identitas Jadi Wanita
"Teman-teman tahu bahwa saya tidak pernah menuduh, tidak pernah menyalahkan apa-apa dan lain-lain, yang pasti itu kan hak polisi," Jelasnya.
Pemanggilan Marshanda ini dibenarkan olehAKBP M Irwan Susanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020) malam, "Informasi memang sewa ayah korban, namun untuk pemiliknya sudah kita ambil keterangan. Betul (Marshanda). Sudah kemarin (dimintai keterangan),".
(*)