Grid Video – Perdagangan anak yang terjadi di apartemen Kalibata City telah ditangani oleh kepolisian.
Kasus perdagangan anak ini sangat mengkhawatirkan pasalnya para korban yang rata-rata masih di bawah umur dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
Enam orang telah berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Luna Maya Blak-blakkan Tak Tutupi Hubungan dengan Ryochin, Udah Berani Posting Foto di Instagram?
Mereka adalah JF (29), AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), NF (19).
Di mana sebetulnya AS dan NA adalah tersangka sekaligus korban dari kasus perdagangan anak ini.
AS dan NA yang dibantu beberapa tersangka lainnya melakukan penyiksaan terhadap JO (15).
"Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, Rp 350.000 sampai Rp 900.000.”
“Dari jumlah tersebut mereka disetorkan pelaku Rp 100.000, Rp 50.000 joki, untuk bayar sewa apartement per hari Rp 350.000.”
“Dibayar secara patungan, korban dipaksa minimal 4 pria tiap hari," ungkap Bastoni Purnomo.
Baca Juga: Rony Dozer Diguna-guna Rekan Artis karena Sakit Hati, Siapa?