"Dari hasil pendalaman melalui HP-nya, ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti dengan inisial MH, kemudian ditunggu benar datang dan kita amankan, kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun,” sambungnya.
Dari informasi IS dan MH, pihak polisi pun menemukan fakta bahwa MH akan mengantarkan barang bukti kepada IB alias Ibra Azhari.
"Kemudian penyidik bersama para pelaku yang diamankan menyambangi kediamannya (IB) di jalan batu merah, Pejateng, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berhasil mengamankan pelaku IB di sana,” kata Yusri.
Dalam kasus ini terlibat 7 tersangka yang sudah berhasil diamankan dan kasus ini masih terus dikembangkan.
(*)