Grid Video – Kasus wanprestasi yang melibatkan artis Baim Wong dengan Astrid pemilik dari QQ Production belum usai.
Kasus ini telah terlanjur bergulir ke meja hijau namun diketahui bahwa keduanya sudah sempat berdamai secara lisan.
Kendati begitu, masalah ini belum bisa dinyatakan selesai sepenuhnya karena belum ada bukti tertulis berupa akte perdamaian.
Baca Juga: Belum Juga Berdamai dengan Baim Wong, Astrid QQ Production: Baim Orang Cerdas Harusnya Paham!
Akte perdamaian ini digunakan sebagai bukti kesepakatan untuk mengakhiri jalur hukum yang nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim.
"Niatnya damai, tapi kalo niat itu harus dituangkan dalam tulisan, baru diterima oleh pengadilan," kata pengacara Astrid, Didit Wijayanto.
"Gak ada tulisan, pengadilan tidak bisa menerima niat yang diucapkan itu, harus ditulis dalam satu akte," sambungnya.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Sudah Maafkan Akun Hikmah Kehidupan: tapi Proses Hukum Tetap Lanjut!
Akan tetapi niat berdamai tersebut nampaknya ternodai dengan unggahan vlog di kanal Youtube milik Baim Wong.
Sebelum penandatanganan akte perdamaian, Baim Wong sempat mengunggah video pembenaran.
Didit juga mengatakan keberatannya akan tindakan Baim Wong ini.