Grid Video – Aktor kenamaan Jefri Nichol masih harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja.
Barang bukti ditemukan di rumahnya, di mana Jefri Nichol menyembunyikan ganja di dalam kulkas.
Jefri Nichol diketahui baru saja menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan, Jefri Nichol dapat Kejutan dari Fans!
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum ini digelar pada Senin (21/10/2019).
Hasil dari sidang tersebut adalah Jefri Nichol dituntut 10 bulan rehabilitasi rawat inap.
Menanggapi hasil sidang tersebut, melalui kuasa hokum Jefri Nichol yaitu Aris Marabessy mengajukan nota keberatan atau pledoi.
Baca Juga: Dibully saat SD, Marshanda Akui Masih Trauma sampai Sekarang
"Fakta persidangan kan direkomendasikan untuk direhabilitasi jalan, tapi tuntutannya rehabilitasi rawat inap, jadi nanti kita akan lihat di pleidoi kami seperti apa," ungkap kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy.
"Di dalam tuntutannya, JPU mengambil semua fakta persidangan salah satunya rawat jalan, tapi di tuntutan tidak, makanya kami akan luruskan di dalam pleidoi kami," lanjutnya.
Aris Marabessy mengungkapkan bahwa kliennya juga ingin kembali berkarya dan ingin dirawat jalan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Vakum dari Dunia Hiburan, Alasannya Betul karena Sakit?
"Pertama, rehabilitasi jalan karena Jefri masih tahap coba-coba, dia juga pengin berkarya lagi, apalagi Nichol tulang punggung keluarga," ungkap Aris Marasabessy.
(*)