Grid Video – Perkara antara Nikita Mirzani dengan Dipo Latief kini telah usai.
Pasangan yang menikah secara siri atau secara agama pada 2018 silam itu kini telah resmi berpisah.
Permohonan sidah isbat Nikita terhadap Dipo telah resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hindari Minum Kopi saat PMS dan Menstruasi, loh Kenapa?
Keputusan tersebut telah diketuk palu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2019).
Saat putusan sidang tersebut Nikita Mirzani tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid pun sempat memberikan beberapa keterangan terkait jalannya proses sidang dan putusan yang ditetapkan.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Habiskan Rp 200 Juta dalam Semenit Demi Jadi Cantik, Beneran Ngaruh?
"Sehingga Niki dan anaknya terlindungi oleh negara. Karena waktu itu pernikahan tak secara syariat Islam, sehingga ada kutipan akta nikah," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani usai menghadiri sidang.
Nikita Mirzani mengaku senang dan menyampaikan perasaannya lewat sambungan video call.
“Alhamdulillah,” ujarnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Tak Masalah Diganggu Makhluk Halus, loh Kenapa?