Baca Juga: Hati-hati Pacar Selingkuh, Ini Cara Ampuh Melacak Lokasi Pasangan Lewat Google Maps dan Whatsapp
Sebelumnya diwartakan oleh Grid.ID, Ratna Sarumpaet kembali menghadapi sidang atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Ratna Sarumpaet diagendakan untuk mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dikutip dari Kompas.com, Ratna Sarumpaet mendapat tuntutan berupa hukuman penjara selama enam tahun.
Artikel telah tayang di Grid.ID dengan judul Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ibunya Divonis Bebas. (*)