Batalkan Nikah H-2, Seorang Pria di Probolinggo Digugat Rp 3 Miliar

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:35

GRIDVIDEO - Adi Suganda, pria asal Probolinggo digugat Rp 3 miliar oleh mantan kekasihnya karena membantalkan pernikahan H-2.

Pernikahan Adi Suganda dengan mantan kekasihnya Aurilia Putri Cystin seharusnya menggelar pernikahan pada 19 Juli 2022.

Namun pernikahan itu tidak terjadi karena Adi Suganda mencabut berkas permohonan pernikahan H-2 sebelum acara.

Meski begitu, Aurilia Putri tetap melangsungkan acara lantaran semua persiapan sudah matang.

Aurilia Putri melangsungkan pesta pernikahan tanpa kehadiran mempelai pria.

Selang dua bulan, Aurilia memutuskan untuk menggugat Adi, pada Selasa (13/9/2022).

Sidang perkara pun sudah digelar beberapa kali.

Sementara pada Kamis (19/1/2023) sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat atau mempelai perempuan, baik dari keluarga, perias pengantin, hingga juru foto.

“Adi Suganda seharusnya di samping Aurilia Crystin saat resepsi berlangsung. Menghadiri acara resepsi pernikahan. Tapi calon suami itu tidak ada di sana, setelah membatalkan pernikahan dua hari jelang resepsi,” kata Mulyono, Kuasa Hukum Aurilia, Jumat (19/1/2023).

Mulyono menilai memutus perjanjian sepihak merupakan perbuatan melanggar hukum.

Mereka melayangkan gugatan sebesar Rp 3 miliar.

Jumlah tersebut untuk mengganti kerugian material sebesar 1 miliar, sementara 2 miliar untuk biaya immaterial.

Selain pembatalan sepihak, Aurilia menggugat untuk pemaksaan hubungan suami istri.

Sementara itu, pihak Adi Suganda merasa jika gugatan Aurilia adalah sebuah pemerasan.

“Biaya resepsi pernikahan yang dibatalkan dua hari jelang hari H, sekitar Rp 20-30 juta. Itu masih wajar. Namun itu hak penggugat,” tutur Hari.

Hari juga menanggapi soal acara pernikahan yang digelar tanpa Adi.

“Dilihat dari pembuktian persidangan kemarin, resepsi pernikahan sudah digelar. Namun dilihat dari foto dan judulnya bukan resepsi pernikahan, tetapi acara tasyakuran keluarga,” ujar Hari.

Kemudian untuk pemaksaan hubungan suami istri, Hari mengatakan kliennya tidak memaksa.

Mereka melakukan atas keinginan bersama.

Terkait alasan membatalkan pernikahan, Adi mengaku sakit hari karena ibunya dihina oleh calon mertua.

Adi mengaku ibunya disuruh menjual diri untuk mencari pinjaman.

Namun pihak Adi tidak paham uang pinjaman itu udah biaya pernihakan atau membayar cicilan mobil calon mertuanya.

Ini karena pihak calon mertua juga meminta Adi membayar cicilan mobil mereka.

"Nah maksud mencari pinjaman ini untuk biaya pernikahan atau membayar cicilan kredit mobil milik mertua, kami belum paham," tutur Hari.

"Calon mertua Adi juga sering mengatakan agar pernikahan Ari dibatalkan tanpa sebab jelas. Namun saat itu tidak pernah ditanggapi oleh orangtua Ari."

"Namun karena ibunya dihina dengan sebutan tak pantas, Adi lalu memantapkan hati membatalkan pernikahan yang rencananya digelar 19 Juli lalu."

Adi juga mengaku keberatan jika harus memenuhi kebutuhan calon mertunya meski belum resmi menikah dengan Aurilia.

“Artinya itu sangat memberatkan AS. Belum apa-apa sudah disuruh memenuhi kebutuhan calon mertuanya. Karena AS merasa keberatan, calon mertuanya itu mencari kesalahan klien kami,” ucap Hari.

Editor : Rara A

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya