GRIDVIDEO - Harga rumah subsidi di tahun 2023 ini diprediki akan naik sekitar 7-8 persen.
Kenaikan harga rumah subsidi di tahun 2023 ini diprediksi oleh Real Estat Indonesia (REI).
Demi menjangkau golongan masyarakat yang lebih luas, REI pun meminta pemerintah merubah kebijakan terkait rumah subsidi.
Salah satunya adalah memperbolehkan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) untuk bisa merasakan kebijakan rumah subsidi tersebut.
Kebijakan rumah subsidi memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBT).
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Fitrah Nur mengatakan pihaknya belum berencana membahas soal perubahan kebijakan rumah subsidi.
Hal itu dikarenakan keterbatasan kas negara yang dimiliki oleh pemerintah bila mengganti kebijakan penerima subsidi rumah.
"Kami belum mewacanakan itu sama sekali, karena fiskal pemerintah sangat terbatas di tahun 2023 ini," kata Fitrah, di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Meski demikian, Fitrah memastikan pemerintah saat ini tengah memaksimal pemberian subsidi di sektor perumahan.
Salah satunya dengan menaikkan kuota Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 22.000 unit rumah.
"Dengan jumlah uangnya mencapai sekitar Rp 25 triliunan," tambah Fitrah.
Saat disinggung soal harga rumah subsidi, Fitrah mengatakan bahwa kendala saat ini berkaitan dengan peraturan perpajakan.
Sebagai informasi, PP Nomor 49 tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang perpajakan sudah keluar.
Namun demikian untuk eksekusinya, Fitrah mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Usulan kita ke Kementerian Keuangan sudah masuk, istilahnya sekarang kita tinggal menunggu PMK-nya saja."
"Prediksi kita di awal tahun 2023 harga (rumah) baru sudah ada. Jadi bolanya itu sudah bukan di Kementerian PPR sekarang, tapi di Kementerian Keuangan."
"Karena soal kenaikan harga (rumah subsidi) itu adanya di PMK," terang Fitrah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum REI, Bambang Ekajaya mengatakan bahwa ada kenaikan harga rumah subsidi di tahun 2023.
Kenaikan harga rumah subsidi diperikirakan mencapai 7-8 persen.
Hal itu disebut Bambang akan mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi.
Oleh karena itu, untuk menstabilkan daya beli rumah subsidi, REI menyarankan pemerintah menambahkan golongan masyarakat yang boleh membeli rumah susidi.
Termasuk memasukkan golongan masyarakat berpenghasilan menengah untuk bisa merasakan program rumah subsidi dari pemerintah.
"Tidak sebesar untuk MBR pun tidak apa-apa," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (8/1/2023).
Perubahan kebijakan tersebut juga dinilai Bambang mampu membantu kestabilan pasar rumah non-subsidi.
"Hal ini juga didukung dengan daya beli yang masih berpotensi di masyarakat," tambahnya.
(*)
Baca Juga: Uang Muka Tak Cukup? Coba Program Baru BTN Soal DP Rumah Subsidi Ini!
Baca Juga: Agar Aman Dari Bencana, Rumah Subsidi Harus Terdaftar Sireng, Apa Itu?