GRIDVIDEO - Republik Rakyat China (RRC) sebutan lain untuk Tiongkok, kembali membuat situasi Laut China Selatan memanas.
Kondisi tersebut bahkan membuat militer Indonesia bereaksi dengan mengirim kapal perang ke perbatasan Laut China Selatan.
Sudah bukan rahasia lagi, militer China memang sering membuat ulah di kawasan yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna Utara.
Ya, Laut China Selatan sudah sejak lama diklaim Tiongkok masuk dalam wilayah kekuasaannya.
Reaksi keras pun ditujukan kepada klaim Tiongkok atas Laut China Selatan dari sejumlah negara termasuk Indonesia.
Hal itu tak lain karena negara-negara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan seperti Indonesia memiliki pedoman dari perjanjian internasional yang dikenal sebagai Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan beberapa waktu terakhir memang sempat mereda.
Namun baru-baru ini, militer China kembali berulah dengan pergerakan kapal penjaga pantai (coast guard) mereka.
Bahkan kapal coast guard China sampai di kirim ke perbatasan Laut Natuna Utara.
Menindaklanjuti kenekatan kapal coast guard China tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali langsung mengambil sikap tegas.
Pengganti Yudo Margono tersebut mengambil tindakan dengan mengirim kapal perang untuk menghadang coast guard China.
Kapal perang langsung berlayar menuju Laut Natuna Utara untuk mengejar pergerakan kapal China dengan nomor lambung CCG 5901 tersebut.
Momen pengejaran coast guard China yang dilakukan oleh kapal perang TNI AL itu diungkap langsung oleh KSAL Laksamana Muhammad Ali, Sabtu (14/1/2023).
Seperti yang dikutip dari Reuters, coast guard China memang telah berlayar di sekitar ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam sejak 30 Desember lalu.
“Sebuah kapal perang, pesawat patroli maritim, dan drone telah dikerahkan untuk memantau kapal tersebut,” kata Laksamana Muhammad Ali.
Meski belum ditemukan bukti coast guard China melakukan aktivitas ilegal di Laut Natuna, KSAL mengaku militer Indonesia tetap harus beraksi keras.
"Meski begitu, perlu kami pantau karena sudah lama berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia," ucap Ali.
Peristiwa kapal perang Indonesia yang mengejar coast guard China memang bukan yang pertama kali.
Bahkan pada tahun 2021 silam, sempat terjadi beberapa kali insiden kapal perang Indonesia membayangi coast guard China.
Apa yang dilakukan coast guard China tersebut diakui oleh pemerintah Tiongkok sebagai desakan kepadan Indonesia untuk menghentikan pengeboran di lepas pantai.
Namun Indonesia telah bertindak cepat atas klaim China sejak 2017 dengan mengganti nama perbatasan Laut China Selatan dengan nama Laut Natuna Utara.
Dengan tindakan tersebut, China secara hukum internasional tak lagi berhak atas perbatasan laut paling utara di Indonesia itu.
(*)
Baca Juga: Laut China Selatan Memanas, Panglima TNI Beli Kapal Perang Canggih
Baca Juga: Pesawat Militer China Nyaris Serempet Pesawat Amerika