Hakim Wahyu Imam Bocorkan Vonis Untuk Ferdy Sambo? Ini Kata PN Jaksel!

Jumat, 06 Januari 2023 | 17:37

GRIDVIDEO - Beredar video seorang pria diduga hakim Wahyu Imam Santoso tengah menceritakan soal kasus Ferdy Sambo hingga viral di media sosial baru-baru ini.

Pria tersebut mengenakan baju batik, celana abu-abu dan sepatu hitam tengah duduk di sofa sembari menerima telepon.

Dalam video viral itu nampak pria yang diduga hakim Wahyu tengah berdiskusi dengan seorang wanita.

“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” ungkap pria yang diduga hakim Wahyu.

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," tambahnya.

Lantaran viralnya video pria diduga hakim Wahyu itu di media sosial, kini dugaan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J pun disebut bocor.

Tanggapan Mahkamah Agung

Karena hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) sampai turun tangan untuk menelusuri kebenaran video viral.

Juru bicara MA, Andi Samsan mengatakan bahwa MA akan memeriksa hakim Wahyu.

"Setelah mengecek dari berita media sosial yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan," ungkap Andi, Kamis (5/1/2023).

Andi pun memastikan MA akan menjaga independensi hakim yang bertugas termasuk yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

"MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut," tambah Andi.

Tanggapan Komisi Yudisial

Selain itu, Komisi Yudisial (KY) pun juga ikut menelusuri terkait video viral diduga hakim Wahyu yang beredar di media sosial.

Juru bicara KY, Miko Ginting mengungkap bahwa pihaknya telah memperoleh video tersebut.

"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut," ujar Miko.

Ada dua tindak lanjut yang akan dilakukan oleh KY yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.

"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," tambah Miko.

Namun saat ditanya benarkan sosok pria di video viral itu adalah hakim Wahyu, Miko menyebutkan bahwa belum ada agenda memanggil hakim Wahyu.

"Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut," pungkasnya.

Kini usai viral video pria diduga hakim Wahyu beredar di media sosial, isu terkait bocornya vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo jadi sorotan.

Vonis hukuman Ferdy Sambo didugabocor

Namun Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan langsung membantah terkait bocornya vonis yang akan dijatuhkan kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa video viral diduga hakim Wahyu itu hanya framing untuk kepentingan tertentu.

“Di sana kan ada framing itu, ada framing, ada narasi bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok,” tegas Djuyamto, Jumat (6/1/2023).

“Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan. Jadi di sana pernyataan beliau di dalam potongan,” lagi Djuyamto.

“Normatif bahwa yang namanya perkara 340 (pembunuhan berencana) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun, kan sesuai dengan ketetapan Undang-Undang,” tambahnya.

“Apa yang disampaikan beliau itu tidak ada dalam konteks untuk membocorkan, apanya yang dibocorkan? Putusan saja belum, tuntutan saja belum,” pungkas Djuyamto.

(*)

Baca Juga: Terlalu Percaya Diri Skenarionya Berhasil, Ferdy Sambo Kini Menyesal

Baca Juga: Akibat Video Curhat Kasus Ferdy Sambo, Hakim akan Diperiksa MA

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya