Video Viral Pengacara Ferdy Sambo Terus Desak Bharada E, Sebut Eliezer Bohong di Depan Hakim!

Rabu, 21 Desember 2022 | 18:00

GRIDVIDEO – Pengacara Ferdy Sambo terus menekan Bharada E atau Richard Eliezer di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (13/12/2022).

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis bertanya mengenai BAP Bharada E.

"Saya tanyakan, Saudara kan tadi sudah disumpah dan untuk diminta keterangan, saya tanyakan Saudara pada Sabtu, 5 Agustus, Saudara pernah di-BAP?" tanya pengacara Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Saya lupa kalau ada BAP," jawab Bharada E.

Baca Juga: Kesaksian Berbeda dengan Tayangan CCTV, Begini Penjelasan Bharada E

Arman Hanis kemudian menanyakan soal surat pernyataan sebelum diperiksa.

Ia pun menuduh Bharada E berbohong.

"Saudara berbohong? Dalam tekanan tidak? Saudara berbohong apa?" tanya Arman.

"Tidak (dalam tekanan). Berbohong bahwa saya tulis dan saya jujur di tanggal 6 itu," jawab Bharada E.

Baca Juga: Rekaman CCTV Buat Bharada E Tersebut, Ferdy Sambo Berterima Kasih

"Saya ingatkan Saudara pada tanggal 5, Saudara di-BAP menyampaikan dalam BAP tersebut Saudara tidak menembak. Nanti kami perlihatkan Yang Mulia, bahwa yang menembak terdakwa semuanya? Benar tidak?" tanya Arman lagi.

"Siap Bapak, di tanggal 5 iya," kata Bharada E.

Bharada E kemudian berkata bahwa dirinya berbohong selama satu bulan lamanya.

"Tidak dalam tekanan? Masih berbohong?" tanya Arman.

Baca Juga: Bawa Nama Kapolri, Ferdy Sambo Minta Bharada E untuk Melapor

"Selama satu bulan Bapak saya berbohong," jawab Bharada E.

Arman Hanis kemudian kembali mencecar Bharada E.

"Tahu tidak dengan kebohongan Saudara itu, Saudara terdakwa yang mengakui semuanya? Bukan Saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.

"Saya tulis tanggal 6 Bapak," kata Bharada E.

Baca Juga: Bukti Kunci Bharada E, Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri Hadiah iPhone Tak Terbantahkan

"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP inilah yang akhirnya ditanggapi terdakwa, Yang Mulia, kami ada buktinya akhirnya keterangan Saudara yang berbohong ini, terdakwa mengakui semuanya, jadi bukan Saudara yang menjadi justice collaborator di sini?" kata Arman Hanis.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Grid.ID, Youtube

Baca Lainnya