GRIDVIDEO - Penuturan saksi ahli forensik dan medikolegal, Ade Firmansyah dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J membuka teka-teki sosok yang membuat ajudan Ferdy Sambo akhirnya tewas.
Dalam keterangannya, Ade menyebutkan bahwa tembakan di bagian kepala sangat fatal hingga membuat Brigadir J akhirnya meninggal dunia.
Selain itu, Ade menambahkan setidaknya ada lima tembakan yang ia temukan saat melakukan ekshumasi.
Kelima luka tembak tersebut terakhir berada di bagian kepala ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ade sendiri dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Bripka Ricky Berperan Aktif pada Grup WA Duren Tiga Usai Habisi Brigadir J
Bermula dari pertanyaan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy terkait luka tembak yang dialami oleh korban.
Terkhusus Ronny menyoroti luka tembak di bagian kepala belakang Brigadir J yang dinilai merupakan luka paling fatal.
Luka tembak di kepala itu disebut-sebut menjadi penyebab Brigadir J meregang nyawa.
"Dapatkah ahli jelaskan mengenai luka tembak di bagian belakang kepala jenazah almarhum terjadi di awal penembakan atau merupakan peristiwa di akhir penembakan?" tanya Ronny pada saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ronny juga bertanya pada ahli forensik, Farah Primadani Karouw terkait penyebab Brigadir J tewas seketika.
"Jika dibandingkan dalam kejadian penembakan tersebut, yang menyebabkan kematian seketika itu yang mana?" tambahnya.
Berdasarkan periksaan forensik, Farah mengatakan bahwa tembakan di bagian kepala Brigadir J menjadi luka paling fatal hingga menyebabkan kematian.
"Kalau berdasarkan ilmu kedokteran sesuai dengan temuan pada tubuh jenazah maka yang berakibat fatal dan menimbulkan kematian seketika yaitu yang di kepala yang mengenai batang otak," jawab Farah.
Sementara itu, dalam kesaksiannya di persidangan, Bharada E memang mengakui menjadi penembak Brigadir J.
Setidaknya Bharada E mengakui dirinya melepas empat tembakan ke arah Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Namun Bharada E menolak dituding dirinya menembak bagian kepala Brigadir J.
Hal tersebut diungkap dalam surat dakwaan Bharada E yang pernah dibacakan oleh jaksa.
Dalam surat dakwaan tersebut, sosok penembak kepala Brigadir J hingga membuatnya tewas tak lain adalah Ferdy Sambo.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan telungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ujar jaksa.
"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri hingga korban meninggal dunia," lanjut jaksa.
(*)
Baca Juga: Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Hindari Hukuman Mati Dengan Cara Ini