GRIDVIDEO - Lewat sidang lanjutan baru-baru ini, Putri Candrawathi akhirnya mengakui dipaksa Ferdy Sambo buat laporan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa Putri Candrawathi memberikan keterangan bahwa dirinya mengalami tindak pelecehan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Kejadian tersebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu saja, Putri Candrawathi dalam kesempatan tersebut juga membongkar tabiat sang suami, Ferdy Sambo.
Hal itu bermula saat pengacara Bharada E mencoba menggali informasi dari Putri Candrawathi seputar kasus pelecehan yang dilaporkannya.
"Betul, apakah saudara Ferdy Sambo memang orangnya tidak bisa dibantah atas yang diperintah, bahkan oleh saudara sebagai istrinya?" tanya penasihat hukum Bharada E.
"Karena karakter polisi, orang yang tegas," ungkap Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas dan tidak bisa dibantah?" kata penasihat hukum Bharada E yang kembali menegaskan.
"Iya, kalau kemarin iya," tandas Putri.
Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi juga mengaku dirinya diperintah Ferdy Sambo soal membuat laporan tentang pelecehan seksual.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Ngotot: Pelecehan Seksual di Tanggal 7!
"Saudara saksi menyampaikan pada saat saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa suami saudara, betul?," tanya penasihat hukum Bharada E.
"Betul," jawab Putri.
"Saudara saksi mengatakan disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya Penasihat hukum Bharada E lagi.
"Iya," singkat Putri.
(*)