GRIDVIDEO – Senin (5/12/2022) Kuat Maruf menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam keterangannya, Kuat Maruf menceritakan bagaimana kondisi di rumah Magelang.
Kuat Maruf menjelaskan letak kamar tidur di rumah Magelang dan siapa saja yang menempati.
"Kalau untuk Ibu sama anaknya di kamar atas, Om Richard sama Yosua di kamar ruang tamu itu, saya tidur di garasi karena kamar saya dipakai Susi," ujar Kuat Maruf saat menjadi saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Kenapa Kuat Maruf Jadi Sosok Penting Pembunuhan Brigadir J? Ini Jawabannya!
"Karena kamar saudara dipakai Susi, kok saudara mau ngalah kan saudara yang duluan?" tanya Hakim.
Kuat Maruf kemudian menjawab, "Kan Susi perempuan pak, masa tidur di garasi?".
Jawaban Kuat Maruf pun mengundang tawa dari hadirin di ruang sidang.
"Enggak, Yang Mulia, karena Susi perempuan dalam hati saya, masa tidur di garasi," imbuh Kuat Maruf.
(*)