2 Kali Ajukan Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Beralasan Sakit Saraf Terjepit dan Punya Anak

Selasa, 15 November 2022 | 15:15

GRIDVIDEO – Kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani masih berlanjut.

Bermula dari laporan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, kini membuat Nikita Mirzani harus menghadapi proses hukum.

Bahkan Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran ditahan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Baca Juga: Di Penjara, Nikita Mirzani Tulis Surat untuk Orang-orang Tertentu, Selip Permintaan Doa dari Anak Yatim

Dalam persidangan perdana Nikita Mirzani pada Senin (14/11/2022) kemarin, kuasa hukumnya kembali mengajukan surat penangguhan penahanannya.

“Sudah saya serahkan ke majelis hakim, saya lampirkan beberapa surat, kita lihat,” kata Fahmi, Senin, seperti dikutip dari Warta Kota.

Pihak Nikita Mirzani sangat berharap permohonan tersebut dikabulkan.

“Doakan saja (dikabulkan), karena Nikita sakit dan punya tiga anak. Inshaallah doakan saja,” pinta Fahmi.

Baca Juga: Tak Mengerti Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani Tertawa

“Itu hak hakim, tidak ada yang bisa mengintervensi,” sambungnya.

Kali ini adalah kali kedua pihak Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan.

Sebelumnya, permohonan penangguhan penahanannya ditolak.

Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan bahwa penolakan penangguhan penahanan itu sudah berdasarkan analisa Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertimbangan lainnya yakni sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri.

Baca Juga: 11 Hari Dipenjara, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Apa yang Terjadi?

"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujar Freddy, Sabtu (29/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

(*)

Editor : Pradipta R

Sumber : Kompas.com, Wartakota, Youtube

Baca Lainnya